Minggu, Pukul 09.00 wita Melaksanakan Operasi Yustisi Covid - 19, Penegakan Perwali Kota Samarinda No. 43 Tahun 2020 Dan melaksanakan Penyemprotan Disinfektan ditempat tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah Palaran dan Pembagian Masker kegiatan Bertempat : 

Jln. HB.Soeparno Pasar Palaran , 5 kantor Kelurahan , 2 Balai desa ,Lapangan Futsal, Majelis Taklim , PTC (Palaran Trend Center).



Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Palaran