Operasi Yustisi Kepatuhan terhadap Instruksi Walikota Samarinda
SAMARINDA.PALARANNEWS Operasi yustisi kepatuhan terhadap Instruksi Walikota Samarinda No 6 Tahun 2021
Camat Palaran Bapak Suwarso, A.Ks, M.Si bersama kasie kesra, kasi pemerintahan dan staf kecamatan palaran, Kapolsek dan anggota polsek palaran, serta Satpol PP kecamatan Palaran melakukan operasi yustisi kepatuhan terhadap instruksi Walikota Samarinda No 6 Tahun 2021 Sabtu, (21/08/21) dengan melakukan giat Penertiban pelanggaran terhadap kepatuhan waktu tutup operasional pukul 21.00 wita terhadap Indomaret, MM Iwan, Alfamidi, Era mart, Rejo Agung dan yang masih melakukan Pelanggaran yaitu eramart Jl ampera. dilanjutkan dengan Penertiban cafe/angkringan dengan membubarkan Pengunjung Cafe luminary , lappo medan serta menutup dan membubarkan Pengunjung Cafe AGG Musik dan angkringan Tenda Biru.