SAMARINDA.PALARANNEWS Operasi Yustisi Ketaatan Terhadap Instruksi Walikota No 5 Tahun 2021

Camat Palaran Bapak Suwarso, A.Ks, M.Si bersama Polsek, Koramil, Nakes Puskesmas Bukuan, Satpol PP, ASN Kecamatan dan Kelurahan Handil Bakti melaksanakan operasi yusitisi ketaatan terhadap instruksi Walikota Samarinda No 5 Tahun 2021 Minggu,(08/08/21). Serta melaksanakan swab terhadap pengunjung cafe luminary sebanyak 10 orang dengan hasil semuanya negatif dan melakukan pembubaran pengunjung karena waktu telah melewati pukul 21.00 WITA. Penertiban dan penyampaian panggilan kesatu terhadap pemilik angkringan AGG Musik yang tidak mentaati instruksi Walikota Samarinda.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Palaran