SAMARINDA.PALARANNEWS Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Instruksi Walikota Samarinda No 2 Tahun 2021 Tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam dan Penghentian Layanan Makan di Tempat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda Senin, (12/07/21)

Operasi yustisi di gelar di wilayah Rawa Makmur Kecamatan Palaran di awali dengan Apel bersama di halaman polsek palaran dan dihadiri oleh 25 orang dari Danramil, Kapolsek, Kasi Kesra, Kasi Pemerintahan, dan Staff Kecamatan Palaran, Anggota Reskrim, Lurah Rawa Makmur, Lurah Handil Bakti, dan Simpang Pasir, serta Satpol PP Palaran yang dipimpin oleh Camat Palaran Bapak Suwarso A.Ks, M.Si.

dengan hasil Sebagian besar cafe, rumah makan, angkringan, dan swalayan tutup pukul 21.00 wita. terdapat 3 Pelanggar Karena tutup lebih dari jam 21.00 dan dilakukan penyegelan seperti Cafe bir Pletok, Bilyard and Cafe ANN, Cafe Lappo dan selanjutnya KTP ditahan dan dibawa ke Polsek Palaran dan untuk Cafe OH sudah mengikuti aturan operasi yustisi dilakukan serempak di 5 wilayah kelurahan se Kecamatan Palaran. (Lnp)

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Palaran