Pelaksanaan Apel Pagi di Kantor Kecamatan Palaran
SAMARINDA.PALARANNEWS Pelaksaan Apel Pagi di Kantor Kecamatan Palaran
Sesuai dengan surat edaran Walikota Samarinda Nomor : 060/1924/013.02 tentang penyesuaian kembali sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dan pegawai non aparatur sispil negara pemerintah kota samarinda selama pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa pandemi covid-19 di Kota Samarinda. bahwa terhitung mulai tanggal 27 desember 2021 melaksanakan kembali apel pagi setiap hari senin dan jumat.
pelaksanaan apel pagi tetap harus menerapkan protokol kesehatan covid-19 mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi covid-19. Kegiatan Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh bapak Plt Camat Palaran Bapak Jamal Yanto, S.Sos, M.Si. dalam sambutannya bapak jamal yanto berpesan kepada para pegawai agar selalu mengingatkan rekan lainnya bahwa telah dilaksanakan penyesuaian sistem jam kerja kembali normal sesuai dengan perintah bapak Walikota Samarinda. diharapkan kepada para pegawai supaya lebih disiplin dalam hal waktu. Senin, (27/12/21)