Tim Dinas Lingkungan Hidup Kota samarinda melaksanakan penilaian kampung salai yang saat ini untuk kecamatan Palaran diwakili oleh RT 35 Kelurahan Bukuan, dimana Kampung salai di RT 35 Bukuan ini telah memanfaatkan limbah sampah menjadi beberapa produk rumah tangga

Bapak Camat Palaran Muhammad Dahlan dal;am kesempatan ini menyampaikan agar kegiatan ini bisa di ikuti oleh RT yang lain, karena dampak sampah ini sangat luar biasa, pemanfaatan limbah sampah dapat menjadikan nilai ekonomis yang baik, dan daalam Hal ini seksi Lingkungan Hidup kecamatan Palaran tak henti hentinya melakukan pembinaan

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Palaran