Selasa, 07 Januari 2020

Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Samarinda di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang yang membahas berbagai substansi, yaitu :

1. Tujuan penataan BWP

2. Rencana struktur ruang

3. Rencana pola ruang

4. Penetapan sbwp prioritas

5. Indikasi program

6. Peraturan zonasi


Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Palaran