SAMARINDA.PALARANNEWS Yustisi Gabungan di Wilayah Kecamatan Palaran

Staff Pemerintahan dan Staf Kesra Kecamatan Palaran, bersama Polri, TNI, Satpol PP Kota Samarinda, dan Satgas Linmas Kecamatan Palaran melaksanakan Giat Operasi Yustisi Gabungan penegakan instruksi Walikota Samarinda Nomor 13 Tahun 2021dalam Rangka Penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota Samarinda. operasi yustisi  gabungan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Palaran tepatnya di simpang 4 kelurahan Rawa Makmur. dengan jumlah pelanggar sebanyak 26 pengendara yang tidak menggunakan masker. Kamis, (18/11/21)

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Palaran