SAMARINDA.PALARANNEWS Rapat Koordinasi dan Diseminasi Implementasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Kota Samarinda Tahun 2021 

Plt Camat Palaran Bapak Jamal Yanto, S.Sos, M.Si membuka acara Rapat Koordinasi dan Diseminasi Implementasi Permendagri No 26 Tahun 2020 Kota Samarinda Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda. di hadiri oleh Lurah Se kecamatan Palaran, Kasi Kesra, Seklur, dll. bertempat di aula kantor Kecamatan Palaran. Rabu, (17/11/21)

Dalam Rapat Koordinasi tersebut dibahas mengenai proses dan prosedur pembentukan satgas linmas kota/kecamatan serta kelurahan. selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai tata laksana serta mekanisme pengalokasian anggaran kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dalam pengelolaan kegiatan keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat berdasarkan keputusan walikota samarinda nomor 103/517/HK-KS/XI2019 tanggal 12 November 2019. 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Palaran